8 Jan 2011

RISALAH TENTANG HUKUM SIHIR DAN PERDUKUNAN (Bagian I)


oleh: Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Firman Allah SWT:

(ولا يفلح الساحر حيث أتى)

Dan tidak akan menang tukang sihir itu dari mana saja ia datang. (Q.S Thoha 69)


HUKUM SIHIR DAN DUKUN

    Mengingat akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai thabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri, orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

    Maka atas dasar nasihat kepada Allah dan kepada hamba-Nya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam, oleh adanya ketergantungan kepada selain Allah, serta bertolak belakang dengan perintah Allah dan Rasul-Nya.

    Dengan memohon pertolongan Allah SWT, saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama, dan seorang muslim hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar lainnya untuk diperiksa apa penyakit yang diderita, dan kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara' sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah SWT. telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya, ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah SWT. tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.

    Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwahkan dirinya mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui apa sakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin, dan meminta pertolongan jin-jin itu tentang sesuatu yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perkara-perkara kufur dan penyesatan.

    Rasulullah saw. menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagaimana berikut:

روى مسلم في صحيحه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (( من أتى عرافا فسأله عن شئ لم تقبل له صلاة أربعين يوما ((
   
Artinya:
Imam Muslim meriwayatkan dalam hadits shahinya, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa mendatangi 'Arraf (Tukang Tenun) dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.

وعن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:   ((من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم (( رواه أبو داود
Artinya:
Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw. Beliau bersabda: Barangsiapa yang mendatangi Kahin (Dukun) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw. (H.R. Abu Daud).

وخرجه أهل السنن الأربع وصححه الحاكم عن النبي صلى الله عليه وسلم بلفظ (( من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم((
Artinya:
Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunnah dan dishahihkan oleh Hakim, dari Nabi saw. dengan lafadz: Barangsiapa yang mendatangi 'Arraaf atau Kahin  dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw.

----------------------
'Arraf ialah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang telah lewat, yang bisa menunjukkan barang yang dicuri atau tempat kehilangan suatu barang. Sedangkan Kahin ialah orang yang memberitahukan hal-hal ghaib yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati.
Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: 'Arraf, Kahin, Munajjim atau ahli nujum adalah nama yang sama untuk kedua makna di atas. (Al-Jami'ul Farid hal. 124)
----------------------

وعن عمران ابن حصين رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:  (( ليس منا من تطير أو تطير له أو تكهن أو تكهن له أو سحر أو سحر له ومن أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه وسلم )) رواه البزار بإسناد جيد.

Artinya:
Dari Imron bin Husein r.a, ia berkata , bahwa Rasulullah saw. bersabda: Bukan dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan untung berdasarkan tanda-tanda benda, burung dan lain-lain, yang bertanya dan yang menyampaikannya, atau yang bertanya kepada dukun dan yang mendukuninya, atau yang menyihir dan  yang meminta sihir untuknya, dan barangsiapa yang mendatangi Kahin dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir dari apa yang diturunkan kepada Muhammad saw. (H.R. Al-Bazzar, dengan sanad jayyid)

    Dari hadits-hadits yang mulia ini, menunjukkan larangan mendatangi 'Arraaf, Kahin, dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai/membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

    Rasulullah saw. telah melarang umatnya mendatangi para Kahin dan 'Arraaf, Dukun dan tukang tenung, dan melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan karena mengandung kemungkaran dan bahaya yang sangat besar, dan berakibat negatif yang sangat besar pula, karena mereka adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.

    Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para Kahin dan 'Arraaf, karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin, dan ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah SWT. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah saw. berlepas diri dari mereka.

    Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.

    Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong mereka dalam perbuatan bathil dan kufur.

    Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para Kahin, tukang tenun, tukang sihir dan semisalnya, dan menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh dan pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami isteri dan keluarga, tentang kecintaan, kesetiaan, perselisihan dan perpecahan yang terjadi, dan lain sebagainya, karena ini berhubungan dengan hal-hal yang ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapapun kecuali Allah SWT.

    Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al Baqarah ayat 102 tentang kisah dua malaikat:

 ))واتبعوا ما تتلوا الشيطان على ملك سليمن و ما كفر سليمن ولكن الشيطان كفروا يعلمون الناس السحر ومآ أنزل على الملكين ببابل هروت ومروت وما يعلمان من أحد حتى يقولآ إنما نحن فتنة فلا تكفر فيتعلمون منهما ما يفرقون به بين المرء وزوجه وما هم بضآرين به من أحد إلا بإذن الله ويتعلمون ما يضرهم ولا ينفعهم ولقد علموا لمن اشترىه ما له فى الآخرة من خلق ولبئس ما شروا به أنفسهم لوا كانوا يعلمون  ((

Maksudnya:
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh Syaithan-Syaithan atau orang-orang jahat di masa kerajaan Sulaiman, lalu mereka mengatakan bahwa Sulaiman juga mengerjakan sihir, hanya syaithan-syaithanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang Malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan sesuatu kepada seorangpun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya menjadi cobaan bagi kamu sebab itu janganlah kamu kafir. Dan mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa-apa yang dengannya, mereka dapat menceraikan antara seorang suami dan isterinya. Padahal mereka tidak dapat mendatangkan mudharat kepada seorangpun dengan sihir mereka, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang mendatangkan mudharat bagi diri mereka dan tidak mendatangkan manfaat. Sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang memperjual belikannya, dia tidak memperoleh keuntungan sedikitpun di akhirat, dan alangkah buruknya mereka menjual dirinya dengan sihir, seandainya mereka mengetahui.

    Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan kufur, dan sihir  dapat memecah belah hubungan suami isteri, sihir pada hakikatnya tidak mempunyai pengaruh dalam mendatangkan manfaat dan mudharat. Pengaruhnya semata-mata karena izin Allah yang Maha Kuasa, karena Dialah Maha Kuasa menciptakan baik dan buruk. Bahayanya yang besar itu karena semakin dibesar-besarkan oleh orang-orang yang sengaja mengada-adakan kebohongan di antara orang-orang yang mewarisi ilmu ini dari orang-orang musyrik, dengan mempengaruhi orang-orang yang lemah akalnya. "Sesungguhnya kita milik Allah, kita akan kembali kepada Allah jua, dan hanya kepada-Nya kita berserah diri, sesungguhnya Allah sebaik-baik penyerahan."

    Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak mendatangkan manfaat sedikitpun, dan tidak pula mereka mendapatkan bahagian sesuatu kebaikan di sisi Allah SWT. Ini merupakan ancaman yang sangat besar yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjual belikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah mengatakan:

((ولبئس ما شروا به أنفسهم لوا كانوا يعلمون))

Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.

Kita memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepada-Nya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka, dan semoga Allah SWT. memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan mereka dan segala praktek keji yang mereka lakukan.

Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia.</div>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Blog Ibnu Shalih. Semoga bermanfaat!!!